Isu Pesugihan di Kampungku - Permata Salafus Sholih

Breaking

Meniti Aqidah dan Manhaj Para Nabi dan Salafus Sholeh

Anda diperbolehkan mengkopi paste ayat, hadist dan terjemahannya tanpa menyebutkan sumbernya serta diperbolehkan untuk menyebarkan artikel-artikel di blog ini dengan menyertakan sumbernya, namun anda dilarang menyebarkannya dengan mengeditnya dan mengakui sebagai tulisan anda dengan tujuan komersil atau non komersil

Sabtu, 27 Maret 2021

Isu Pesugihan di Kampungku

Di kampungku pernah heboh berita “mintul”. Lho, apa itu? Ya, sebuah ritual pesugihan atau usaha mendapatkan kekayaan dengan menjalani ritual telanjang bulat atau mintul dalam Bahasa jawa.


Konon ritual ini dijalani oleh seorang wanita yang harus berkeliaran di kampung pada malam hari dalam keadaan telanjang bulat. Ketika menjalani dipersyaratkan satu orang yang menjumpainya.

Dulu Ketika ada berita ini, aku yang masih remaja merasa takut bukan main, karena kata orang yang pernah menjumpainya, keadaan wanita itu sangat menakutkan dengan rambut yang acak-acakan  seperti dalam film horror Indonesia, tanpa sehelai kain.

Pernah pula berkembang isu “walehan”. Yaitu Sejenis pesugihan dengan ritual memberikan barang, makanan atau uang kepada calon tumbal atau korbannya. Apabila korbannya memakan uang pemberiannya maka dia akan mati secara mendadak.

Dulu sebagai anak-anak saya dan teman-teman mempunyai kepercayaan tersendiri. Kalau menemukan uang, kami tidak langsung membelikannya jajan atau makanan. Dalam pandangan kami uangnya harus direbus lebih dahulu, kalau uangnya berubah jadi darah maka berarti “walehan” kalau tidak, berarti bukan dan dapat kami buat beli. Untung uangnya uang logam dulu yang kami temukan, kalau uang kertas, bisa hancur direbus ya.  Ha ha ha, Ada-ada saja anak-anak tempo dulu, zamanku kecil.
Ingin Baca Kitab, lihat di sini
Ada juga beredar ritual “embleh”. Yaitu ritual babi ngepetlah kalau di televisi dan tempat lain. Hanya saja, kalau dalam kepercayaan masyarakat kampumgku, yang berkeliaran di kampung selain babi ada juga kijang. 

Dalam ritual ini orang yang menjalaninya tidak sadar dan tertidur di rumah, sementara ruhnya berkeliaran menjelma kijang atau babi dengan tujuan mencuri harta orang-orang, katanya. Sementara jasad orang ini ditunggui oleh kerabatnya yang lain dengan menyalakan lampu ublik (templek), sejenis lampu dari minyak tanah. Fungsinya untuk mengetahui keadaan ruh yang berkeliaran.

Kalau ruhnya dalam bahaya maka api lampunya bergerak gerak dengan cepat, maka keluarga yang menjaga jasad orang itu cepat-cepat mematikan api lampu itu agar ruh yang menjelma dan dalam bahaya menghilang dan Kembali ke jasadnya lagi.
 
Dulu aku dan teman-teman kecilku punya cerita. Setelah mengaji dan sholat isya’ kadang kamiberkeliaran di Lorong-lorong kampung untuk mencari “embleh” atau kijang jadi-jadian ini. Kami membawa kipas untuk mengipasi si “embleh”. Dalam kepercayaan kami sebagai anak, ketika kami mengipasinya maka uang hasil curiannya akan rontok dan akan kami ambil. Tentu saja ini hanya cerita anak-anak yang tidak akan terbukti.

Pernah pula seseorang bercerita kepadaku, bahwa dia pernah diajak temannya ke sebuah gunung di malam hari dengan tujuan mengetahui ritual pesugihan atau ritual mendapat kekayaan. Sesampainya di atas, dia dan temannya memasuki sebuah gua yang gelap. Di ujung gua itu terdapat sebuah batu yang di atasnya bersinar cahaya temaram. Dari dalam batu tersebut, dia mendengar sayup-sayup suara tangisan bayi, dia tidak tahu suara tangis bayi siapa? Dia menduga itu suara bayi tumbal untuk ritual pesugihan.
Tiba-tiba ada sesosok bayangan hitam terbang dan hinggap di depan mereka berdua. Kemudian dia membaca lirih ayat kursi. Bayangan hitam itu pergi dan menghilang namun muncul Kembali sejurus kemudian. Dia ulangi bacaannya, hilang lagi.

Ketika keluar gua, temannya bertanya kepadanya apakah dia melihat bayangan hitam tadi. Itulah baurekso (penunggu) tempat ini, tempat meminta pesugihan, kata temannya. Orang ini membatin, bahwa dengan bacaan ayat kursi saja, si jin masih kalah, kenapa dia dimintai kekayaan.
Masih menurut orang ini, kalau meminta pesugihan di tempat tersebut maka akan diberi sebuah bibit kelapa dan disuruh untuk menanamnya. Kalau kelapanya tumbuh maka dia akan menjadi kaya. Kalau  pohon kelapanya berbuah maka jin dan syetan ituakan meminta tumbal atau korban dari salah satu keluarganya, bila tidak berbuah maka jin tidak meminta korban. 

Kemudian dia bercerita kalau ada orang yang menjalani ritual ini. Dia merebus bibit kelapa tersebut, tentu saja ketika ditanam bibit tersebut mati. Dia menjadi kaya tanpa ada korban di keluarganya.
Selain isu dan cerita di atas, berkembang juga berita tentang pesugihan di kampungku, yang pada hakekatnya sama dengan daerah-daerah lain di Indonesia, seperti memelihara tuyul, Blorong ataupun yang lainnya.

Benar atau salah isu dan berita tersebut, namun itulah yang berkembang di masyarakat kampungku. Memang sulit membuktikan kebenaran dari cerita dan kepercayaan tersebut karena ritual ini pada hakekatnya bersifat rahasia. 

Namun yang perlu digaris bawahi, bahwa ritual semacam ini adalah perbuatan syirik akbar, syirik yang menjadikan pelakunya kafir dan keluar dari agama islam. Hal ini ditinjau dari beberapa segi:

1.    Ritual pesugihan adalah Peribadatan kepada selain Allah. Yaitu beribadah atau mengadakan ritual yang ditujukan kepada jin atau syetan. Allah ﷻ berfirman:

واعبدوا الله و لا تشركوا به شيئا
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. (QS. An-Nisa’ : 26)

2.    Ritual ini meyakini bahwa jin dapat memberi rizqi. Ini adalah keyakiyan syirik dan kufur.

إِنَّ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَا يَمْلِكُونَ لَكُمْ رِزْقًا فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ ۖ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezeki kepadamu; maka mintalah rezeki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nya-lah kamu akan dikembalikan. (QS. Al-Ankabut: 17)

3.    Ritual ini adalah meminta sesuatu kepada selain Allah, yang hanya Allah yang bisa memberikannya.

وَأَنَّ ٱلْمَسَٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا۟ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدًا
Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu milik Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun bersama Allah. (QS. Al-Jin: 18)

4.    Ritual semacam ini biasanya dengan wasilah mendatangi dukun. Mendatangi dukun dan membenarkan ucapannya adalah kufur.
من أتى عرافا أو كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد ﷺ
“Barang siapa mendatangi peramal atau dukun lalu membenarkan ucapannya maka dia telah kafir terhadap syari’at yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ.” (HR Abu Dawud : 3904 dinilai shohih oleh Syaikh Al-Albani dalam shohihul Jami’ no. 5939)

Fenomena pesugihan ini adalah tugas para da’I dan orang-orang yang bertauhid untuk memberantasnya. Alhamdulillah tugas ini sedikit banyak sudah banyak yang melaksanakannya. Semoga kita dan anak cucu kita dijauhkan dari perbuatan syirik seperti ini.

Abu Failaq As-Syihaby
Pagi yang cerah di Lamongan utara, 14 Sya’ban 1442 H/ 28 Maret 2021


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jazakumullah atas kunjungan dan perhatian anda. Komentar yang bijak adalah kehormatan kami.